Mempertegas Amaliah Aswaja sebagai upaya menangkal Radikalisme
Tulisan ini dalam rangka Menuju Musyawarah Ranting (MUSRAN) NU Kedung Asem Rungkut Surabaya 9 Agustus 2020
Mempertegas Amaliyah Ahlussunnah Wal Jamaah Sebagai Upaya Menangkal Radikalisme”
Oleh: Abduloh Safik
Maraknya ideologi radikalisme yang saat ini semakin berkembang di Indonesia telah memuncukan banyak respon dari berbagai kalangan. seperti demikian tema yang akan di gagas dalam acara musyawarah ranting (MUSRAN) NU Kedung Asem Rungkut Surabaya 9 Agustus 2020 mendatang. Memunculkan pertanyaan kenapa harus dipertegas amaliahnya, bagaimana mengamalkanya amaliah aswaja? karena kondisi realitas ditengah masyarakat serta sikap keberagamaan yang ditampilkan oleh kelompok Islam radikal saat ini, sangat berbeda dengan apa yang ditampilkan oleh muslim Indonesia pada umumnya yang dikenal toleran, ramah dan akomodatif terhadap budaya dan tradisi. Sementara kelompok Islam radikal sangat antipati terhadap berbagai tradisi keagamaan. Adalah Nahdatul Ulama salah satu ormas terbesar di Indonesia yang sangat aktif meng-counter gerakan dan paham Islam radikal. Salah satu upaya nyata yang dilakukan NU adalah dengan mengembangkan pendidikan Aswaja di seluruh LP Ma’arif NU. Pendidikan Aswaja diharapkan mampu menjadi benteng dari pengaruh paham Islam radikal, terutama pada kalangan pelajar. Hal ini karena pendidikan Aswaja memuat nilai-nilai luhur: tawasut, tawazun dan tasamuh. Dengan menanamkan nilai-nilai Aswaja tersebut diharapkan dapat membentuk pribadi yang berkarakter inklusif dan menjungjung tinggi toleran
Salah satu upaya nyata yang dilakukan NU kali ini adalah melalui proses edukasi terhadap masyarakat terbukti dengan adanya amaliah rutinitas setiap minggu sekali seperti tahlil, istighosah, JasNu (jamiyah sholawat Nariyah NU), Lailatul Ijtimaiyah (LI) seni Hadrah Ishari dan al Banjari, hal demikian wajib dijalankan oleh NU, akan tetapi akhir-akhir ini dikalangan perkotaan khususnya Surabaya salah satu ornament perkotaan yang mengalami kemajuan yang sangat dasyat, yang penduduknya sangat padat dan terdiri dari beberapa kelompok yang berada di Surabaya. Era industrialisasi saat ini masyarakat agaknya serasa asing bahkan tidak banyak memahami amaliah-amailah yang sudah dijalankan di dalam tradisi kota tersebut, justru dipandang sebelah mata memunculkan wacana bahwa amaliah tersebut dipandang bidáh, khurafat tidak rasional dan cenderung kuno. Oleh karena itu hal ini menjadi pekerjaan rumah NU teramat berat yang mana sebagai ormas Islam yang cenbderung moderat harus mewarnai serta mendakwakan amaliah-amaliah yang berhaluan ahlussunnah wal jamaah, amaliah yang nasab keilmuannya sampai nabi telah dikembangkan oleh para ulama yang sangat alim.
Dengan pendidikan Aswaja inilah diharapkan akan mampu membendung dan meng-counter berbagai paham-paham radikal, terutama di kalangan Banom NU IPPNU, PNU, GP Ansor dll. Hal ini karena pendidikan Aswaja mengandung nilai-nilai tawassut, tawazun dan tasammuh. Juga Diantara sekian banyak lembaga pendidikan yang berada dibawah naungan LP Ma’arif diwilayah Kedung Asem diantaranya adalah LP Islam Yamassa, LP PAUD Assafinah, dan LP Islam Jiwa Nala. Dari ketiga lembaga sekolah ini pun mata pelajaran aswaja menjadi mata pelajaran wajib. Dengan nilai-nilai Aswaja yang dikembangkan di kedua lembaga tersebut diharapkan akan memiliki andil besar dalam menangkal penyebaran paham radikal. Ajaran Aswaja dapat dijadikan sebagai sarana membangun pemahaman Islam yang toleran, inklusif dan moderat. Selain itu, Aswaja yang tertanam sebagai pengetahuan, pemahaman dan sikap merupakan modal penting untuk bersikap kritis dalam menghadapi dinamika sosial keagamaan yang semakin kompleks.
Peran NU: Konsep Aswaja dan Radikalisme
Aswaja merupakan kependekan dari Ahlusunnah wal Jama’ah. Secara bahasa, ahlun artinya keluarga, golongan atau pengikut. Sehingga Ahlusunnah berarti orang orang yang mengikuti Sunnah (perkataan, pemikiran atau amal perbuatan Nabi Muhammad Saw.) Sedangkan al-Jama’ah adalah sekumpulan orang yang memiliki tujuan. Jika dikaitkan dengan madzhab mempunyai arti sekumpulan orang yang berpegang teguh pada salah satu imam madzhab dengan tujuan mendapatkan keselamatan dunia dan akhirat (Said Aqiel Siraj: 2000)
Dalam tradisi Nahdatul Ulama, Ahlusunnah wal-Jama’ah berarti golongan umat Islam yang dalam bidang tauhid menganut pemikiran Imam Abu Hasan al-Asy’ari dan Abu Mansur al-Maturidi, sedangkan dalam bidang ilmu fiqih menganut Imam Madzhab empat (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali) serta dalam bidang tasawuf menganut pada Imam Al Ghazali dan Imam Junaid al-Baghdadi.10Mengenai terma Ahlusunnah wal-Jama’ah beberapa kalangan berbeda pendapat. Sebagian berpendapat bahwa Ahlusunnah wal-Jama’ah merupakan istilah yang muncul pasca kenabian. Sekalipun kata ‘Sunnah’ dan ‘Jama’ah’ sudah lazim dipakai dalam tulisan-tulisan bahasa Arab, namun tampaknya hal tersebut bukan sebagai sebuah terminologi apalagi sebagai sebutan bagi sebuah mazhab keyakinan. Misalnya terlihat dalam surat-surat Al-Ma’mun kepada gubernurnya Ishaq ibn Ibrahim pada tahun 218 H, sebelum Al-Asy’ari lahir, tercantum kutipan kalimat “Wa nasabu anfusahum ila al-sunnah” (mereka mempertalikan diri dengan sunnah), dan kalimat “Ahlul haq wad din wal jama’ah” (ahli kebenaran, agama dan jama’ah).11Begitu juga Said Aqil Siradj menyebutkan bahwa Ahlussunnah wal-Jama’ah tidak dikenal di zaman Nabi Muhammad Saw, maupun di masa pemerintahan al-khulafa’ al-rasyidin, bahkan tidak dikenal di zaman pemerintahan Bani Umayyah. Menurutnya, terma Ahlussunnah wal-Jama’ah merupakan diksi baru, atau sekurang-kurangnya tidak pernah digunakan sebelumnya di masa Nabi dan pada periode sahabat.
Adapun Radikalisme yang kini tengah menjadi isu global, pada dasarnya adalah bentuk perlawanan global kelompok radikal Islam terhadap ketidakadilan dunia. Isu yang mereka perjuangkan mampu menarik perhatian anak-anak muda secara cepat dan mendunia, karena mudah dicerna karena dikaitkan dengan ketidakadilan di Palestina (Al Aqsa), kesenjangan sosial-ekonomi di negara-negara muslim dan ekspansi budaya Barat yang dianggap merusak nilai-nilai Islam seperti hedonism dan materialism. Para pemimpin dunia Islam dianggap tidak berdaya dan tunduk pada kemauan Barat. Isu tersebut dengan cepat menyebar keseluruh penjuru dunia melalui jaringan maya, bukan saja di negara-negara Islam, tetapi juga di negara-negara Barat sebagai akibat kebijakan banyak negara yang memberikan perlindungan kepada kelompok-kelompok perlawanan yang lari dari negara masing-masing. Ketidakadilan global adalah kenyataan yang tidak bisa diabaikan.(Asad Said Ali, https://www.nu.or.id/ 2016)
Perlawanan secara kekerasan dan kemudian direspon dengan semangat yang sama, secara perlahan tetapi pasti akan merusak semangat globalisasi yang bertujuan membangun peradaban global yang berkeadaban dan berkeadilan. Sinyalemen Samuel Huntington dan Fukuyama tentang kemungkinan terjadinya “clash of civilization” tidak bisa abaikan, kalau warga dunia tidak menyadari apa yang terjadi. Dengan kasat mata bahaya itu sudah tampak misalnya gejala Islamopobhia di negara-negara Barat dan simbol-simbol ekslusifisme sebagai penentangan terhadap budaya Barat di negara Islam. Di Indonesia, pengaruh radikalisme dan ektrimisme itu bisa dirasakan dan dilihat dengan mudah. Iklim kebebasan yang dibuka sejak reformasi pada 1998, memberi ruang luas berkembangnya radikalisme. Memang jumlah pemuda-pemuda Indonesia yang terpengaruh faham radikal tidaklah sebanding dengan jumlah mainstream umat Islam yang moderat. Akan tetapi karena mereka mempunyai militansi yang tinggi, terlatih secara militer (teror) dan adanya jaringan Internasional, maka keberadaannya mulai mengganggu ketentraman, ketertiban, stabilitas keamanan khususnya iklim toleransi beragama yang merupakan sendi utama peradaban Indonesia. Nahdlatul Ulama berpandangan sudah saatnya negara secara lebih serius melibatkan Ormas-ormas Islam meluruskan faham-faham radikal tersebut. Terorisme dan radikalisme, tidak hanya bisa diselesaikan oleh pemerintah dan aparat keamanan saja. Melibatkan Ormas-ormas besar pendiri republik seperti NU dan Muhamadiyah merupakan langkah yang bijaksana untuk memoderasi pandangan-pandangan yang terlanjur ekstrim dan membentengi lingkungan internal masing-masing dari perembesan radikalisme.
Adapun bentuk dan substansi moderasi tersebut diserahkan kepada masing-masing Ormas. Disamping itu pemerintah mengajak ormas-ormas tersebut untuk memikirkan konsep toleransi yang dapat memelihara iklim toleransi. Pengaruh faham Al Qaeda dan ISIS yang sudah menjalar sekelompok warga bangsa itu perlu diluruskan terutama tentang faham khilafah Islamiyah, jihad, dan pengkafiran. Pertama, Khilafah Islamiyah: Baik Al Qaedah maupun ISIS menganggap khilafah Islamiyah sebagai satu-satunya sistem politik Islam, sedang sistem selain itu dianggap kafir. Bedanya, Al Qaeda masih dalam bentuk wacana, sedangkan ISIS sudah memproklamirkan khilafah. Nahdlatul Ulama mengartikan khilafah Islamiyah bukanlah suatu sistem politik atau model negara, tetapi sebagai konsep kepemimpinan (Qur’an Surah Al Baqarah Ayat 30). Nahdlatul Ulama dan para ulama dari Ormas pendiri lain seperti Muhamadiyah, Sarikat Islam, dan kaum nasionalis lainnya telah menyepakati sistem politik yang didasarkan Pancasila sebagai ijtihad bersama, sehingga tidak memerlukan sistem politik lain. Kedua, tentang jihad: Al Qaeda dan ISIS mengartikan jihad dalam arti sempit yaitu hanya perang atau kekerasan. Sedang jihad dalam arti persuasif, pendidikan, dakwah dan kegiatan-kegiatan sosial lain dianggap bukan bagian dari jihad. Pandangan tersebut berbeda secara diametral dengan pandangan mayoritas ulama yang beranggapan bahwa jihad terbesar adalah melawan hawa nafsu. Sedangkan jihad dalam artian perang hanyalah sebagai jenis jihad. Bagi ulama NU, jihad tentu saja tidak bermakna sempit (qital), tetapi berarti luas termasuk membangun perdamaian dan ketertiban sebagai landasan peradaban dunia. Ketiga, Takfiri/Pengkafiran: Al Qaeda dan ISIS berkeyakinan golongan di luar mereka adalah kafir. Artinya mayoritas umat Islam lainnya adalah kafir. Menurut Al Qaeda dan ISIS, orang kafir tersebut wajib diperangi (dibunuh), kecuali bersedia membayar upeti (jizyah). Mayoritas ulama menganggap, pengkafiran terhadap sesama muslim hanya karena menolak Al Qaeda dan ISIS sama dengan menghilangkan pluralitas/perbedaaan yang sudah menjadi kodrat manusia Dalam lima tahun terakhir, Nahdlatul Ulama telah melakukan langkah-langkah nyata. Dalam Muktamarnya ke 32 di Makassar pada 2010 NU mengajukan tema “Khidmah Nahdliyah Untuk Indonesia Bermartabat”. Tema tersebut disusun berdasarkan keprihatinan merebaknya faham-faham radikal, baik radikal agama maupun ultra liberal, sehingga dikawatirkan meredupkan sikap moderat yang menjadi karakteristik masyarakat Indonesia (Said Aqiel Siradj sebagai Calon Ketua PBNU di Muktamar Donohudan Makasar 2009).
Penutup
sikap NU dalam merespon perkembangan global dan nasional semakin dipertegas dengan mengambil tema “Mempertegas Amaliah Ahlussunnah wal Jamaah sebagai Upaya menangkal Radikalisme”. Secara garis besar program aksi NU, baik yang sedang maupun akan dilaksanakan sebagai berikut: Pertama, bidang dakwah berupa langkah-langkah afirmasi nilai-nilai ahlussunah wal jamaah an-nahdliyah sekaligus untuk menegasi faham-faham radikal di masyarakat terutama melalui program kaderisasi yang intensif. Inti dari dakwah tersebut menegaskan pentingnya Islam Nusantara yang dikembangkan oleh para penyebar Islam sejak awal dakwah Islam di Nusantara yang mampu mewujudkan budaya dan peradaban yang beradab, toleransi, harmoni dan cinta damai. Termasuk dalam kegiatan ini adalah berperan serta dalam mewujudkan harmonisasi kehidupan beragama dalam level global. Sebagai contoh, NU menyelenggarakan dialog internasional melalui pengiriman delegasi ke Afghanistan dan juga mengundang ulama Afghanistan berkunjung ke Indonesia. Tujuan utamanya adalah memperkenalkan nilai-nilai Tasamuh (toleransi), Tawasuth (moderat), Tawazun (berimbang), ‘Adalah (keadilan), dan Ukhuwah (persaudaraan) yang meliputi ukhuwah Islamiyah (sesama Islam), ukhuwah wathoniyah (sesama warga negara), ukhuwah basyariah (sesama umat manusia).. Kegiatan ini sekaligus untuk mempraktekkan semangat plularitas dibidang ekonomi antara yang kaya dengan yang miskin, suatu sinergi antara mereka yang kuat secara ekonomi dengan yang lemah demi kemaslahatan bersama. Program aksi tersebut dilaksanakan pada level struktur mulai dari pengurus besar, wilayah, cabang, lembaga dan badan-badan otonom. Disamping itu program-program tersebut dilaksanakan pada level non struktural (kultur) seperti lembaga-lembaga pendidikan milik warga NU, pesantren, masjid, dan surau-surau. Sebagai contoh anshor/banser menjalankan program moderasi melalui pembentukan densus 99 dengan kegiatan spiritual untuk mendukung kebijakan pemberantasan terorisme dan radikalisme. Muslimat dan Fatayat NU membentuk ribuan pendidikan anak usia dini yang bertujuan Menanamkan sikap moderat, wajah Islam yang damai dan Toleran.
Kedung Asem, 03 Agustus 2020

Comments
Post a Comment