#NgajiSufi 19/07/2020 "Kapan Ilmu itu Manfaat ?
#NgajiSufi 19/07/2020
KAPAN ILMU ITU MANFAAT ?
Oleh: Aab Safik
Ungkapan diatas, agaknya menggelitik
didalam benak kita untuk mengetahui sejauh manakah ilmu yang bermanfaat bagi
kita, ukurannya apa untuk kategorisasi ilmu itu dianggap manfaat bagi para Tholibiin/Tholibaat
yang saat ini sedang menempuh perjalananana dalam ber”Proses” mencari ilmu di
pesantren. Istilah Ïlmu manfaat”sering muncul dikalangan para ulama, kiyai atau
ustdaz yang mengajar di lembaga tersebut, terutama pesantren.
Dalam suatu kitab karya ulama besar syaikh
Abu Hamid bin Muhammad al Ghozali al Thusi yang dikenal (Imam Ghozali), dalam
kitabnya yang berjudul Äyyuhal Walad” salah satu kunci kesuksesan para
Tholib/ santri untuk belajar di pesantren adalah santri di tuntuk untuk belajar
dan mengabdi, belajar dari sini guna untuk mengisi basic/ keilmuan dasar yang
bersifat pengetahuannya dan disertai dengan pengabdian selama menimba ilmu.
Kitab ayyuhal walad di latar belakangi oleh
kegelisahan seorang muridnya ketika sedang menimba ilmu ke padanya. Dalam
kegelisahannya kehawatiran atau ketakutannya akan kemanfaatan ilmunya nanti
yang telah sekian lama menimba ilmu kepadanya bahkan bertahun-tahun belajar
kepadanya, segala apapun ilmunya yang dia pelajari selama ini seolah-olah tidak
aada gunya, apakah ilmunya nanti akan membuatnya semakin deket dengan allah
swt, apakah ilmunya bisa memberikan ketenangan hingga di akhir hayyatnya, hal
ini secara terus menerus di renunginya hingga dia menulis sebuah Risalah
diperuntukkan kepada sang gurunya yaitu imam Ghozali, agar mendapatkan respon
atau jawaban secara langsung olehnya walaupun selama ini dia mengetahui bahwa
kalau sang gurunya itu ulama besar yang karyanya sangatlah banyak salah satu
karya monumental yang besar adalah kitab Ihya’Ulumuddin. Maka kemudian sang
guru memberikan jawaban melalui tulisan-tulisan kecil dan pada akhirnya tulisan
itu adalah menjadi suatu karya yang sangat bermanfaat bagi seluruh umat manusia serta terdapat pesan-pesan moral
yang di dalamnya, hal ini sangat penting bagi para santri (Tholibin)
yang sedang menimba ilmu di pesantren terkhusus di Nusantara ini.
Syaikh Junaid allah yarham, dikutib dalam
kitab ayyuhal walad, menuturkan setelah beloau wafat, ada salah seorang yang
tidur dan bermimpi ketemua dengan syaikh Junaid, dalam mimpinya terjadilah
dialog keduanya, adakah khabr dari mu ya abal Qasim, Tanya orang
tersebut, sholat dua rokaat di pertengahan malam (tahajud) itu lebih
baik dibandingkan mempelajari ilmu yang bersifat syariiyah akan tetapi tidak
diamalkan untuk kemaslahatan masyarakatnya maka ilmu itu akan sia-sia (tidak
bermanfaat), jawab abal Qasim.
Adapun maksud pernyataan Syaikh Junaid
diatas adalah sholat dua rokaat di pertengahan malam dilakukan secara terus
menerus (istiqomah) walau hanya sedikir rokaat itu lebih baik disisi
allah dibandingkan dengan mempelajari banyak ilmu apapun dalam hal ini ilmu
agama akan tetapi tidak di amalkan maka ilmu itu tidak ada gunanya bagi
dirinya.
Menurut
Imam al-Ghazali umat Islam harus memahami ilmu nafi’. Sebab seseorang yang
tidak memahami ilmu nafi’ akan terjerumus pada ilmu
yang berbahaya (al-ilmu al-dhar). Ilmu yang
berbahaya ini akan digunakan sebagai alat mengeruk kepentingan duniawi. Ilmu
seperti itu hakikatnya adalah sebuah kebodohan dan sumber kerusakan yang
terjadi di alam semesta. (al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin, Kairo: Dar Mishr
Li al-Thiba‘ah, 1998, Juz IV, hlm. 438).
Melihat
pentingnya ilmu nafi’ ini, Imam al-Ghazali
merumuskan konsepnya lengkap dengan indikator-indikatornya. Menurutnya, “ilmu
yang bermanfaat adalah ilmu yang membuatmu bertambah takut kepada Allah,
membuat mata hatimu semakin tajam terhadap aib-aibmu, menambah ma’rifatmu
dengan menyembah-Nya, mengurangi keinginanmu terhadap dunia, menambah
keinginanmu terhadap akhirat, membuka mata hatimu tentang rusaknya segala
amalmu sehingga engkau menjaga diri dari kerusakan itu, dan membuatmu teliti
atas perangkap dan tipu daya setan (Al-Ghazâli, Bidâyat
al-Hidâyah, (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2011, hlm. 19).
Konsep
ilmu nafi’
yang dirumuskan Imam al-Ghazali ini begitu komperhensif. Konsep ilmu yang
dirumuskan untuk membentuk manusia yang beradab. Diawali dengan adab kepada
Allah. Menurut Imam al-Ghazali, rasa takut dan ketundukan merupakan buah utama
dari ilmu nafi’.
Kedua sifat ini kemudian membuahkan ketaaatan terhadap perintah Allah sekaligus
mencegah dari maksiat kepada-Nya. (Al-Ghazali, Rawdhat al-Thâlibîn wa
‘Umdat al-Sâlikîn, Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2011), hlm.
48). Pendapat Imam al-Ghazali ini sesuai dengan QS Fathir:28 bahwa sesungguhnya
yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah orang-orang berilmu
(ulama). Dalam masalah ini Imam al-Ghazali juga mengutip pendapat
Ibn Mas’ud yang menyatakan bahwa “ilmu itu bukanlah hanya banyaknya riwayat,
sesungguhnya ilmu itu berbuah rasa takut kepada Allah (al-Khassyah).”
(al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin, Juz I, hlm. 88).
Wallahu
a’lam bil showwab

Comments
Post a Comment