#NgajiSufi 19/07/2020 "Kapan Ilmu itu Manfaat ?


#NgajiSufi 19/07/2020



KAPAN ILMU ITU MANFAAT ?
Oleh: Aab Safik

Ungkapan diatas, agaknya menggelitik didalam benak kita untuk mengetahui sejauh manakah ilmu yang bermanfaat bagi kita, ukurannya apa untuk kategorisasi ilmu itu dianggap manfaat bagi para Tholibiin/Tholibaat yang saat ini sedang menempuh perjalananana dalam ber”Proses” mencari ilmu di pesantren. Istilah Ïlmu manfaat”sering muncul dikalangan para ulama, kiyai atau ustdaz yang mengajar di lembaga tersebut, terutama pesantren.
Dalam suatu kitab karya ulama besar syaikh Abu Hamid bin Muhammad al Ghozali al Thusi yang dikenal (Imam Ghozali), dalam kitabnya yang berjudul Äyyuhal Walad” salah satu kunci kesuksesan para Tholib/ santri untuk belajar di pesantren adalah santri di tuntuk untuk belajar dan mengabdi, belajar dari sini guna untuk mengisi basic/ keilmuan dasar yang bersifat pengetahuannya dan disertai dengan pengabdian selama menimba ilmu.
Kitab ayyuhal walad di latar belakangi oleh kegelisahan seorang muridnya ketika sedang menimba ilmu ke padanya. Dalam kegelisahannya kehawatiran atau ketakutannya akan kemanfaatan ilmunya nanti yang telah sekian lama menimba ilmu kepadanya bahkan bertahun-tahun belajar kepadanya, segala apapun ilmunya yang dia pelajari selama ini seolah-olah tidak aada gunya, apakah ilmunya nanti akan membuatnya semakin deket dengan allah swt, apakah ilmunya bisa memberikan ketenangan hingga di akhir hayyatnya, hal ini secara terus menerus di renunginya hingga dia menulis sebuah Risalah diperuntukkan kepada sang gurunya yaitu imam Ghozali, agar mendapatkan respon atau jawaban secara langsung olehnya walaupun selama ini dia mengetahui bahwa kalau sang gurunya itu ulama besar yang karyanya sangatlah banyak salah satu karya monumental yang besar adalah kitab Ihya’Ulumuddin. Maka kemudian sang guru memberikan jawaban melalui tulisan-tulisan kecil dan pada akhirnya tulisan itu adalah menjadi suatu karya yang sangat bermanfaat bagi seluruh umat manusia serta terdapat pesan-pesan moral yang di dalamnya, hal ini sangat penting bagi para santri (Tholibin) yang sedang menimba ilmu di pesantren terkhusus di Nusantara ini.
Syaikh Junaid allah yarham, dikutib dalam kitab ayyuhal walad, menuturkan setelah beloau wafat, ada salah seorang yang tidur dan bermimpi ketemua dengan syaikh Junaid, dalam mimpinya terjadilah dialog keduanya, adakah khabr dari mu ya abal Qasim, Tanya orang tersebut, sholat dua rokaat di pertengahan malam (tahajud) itu lebih baik dibandingkan mempelajari ilmu yang bersifat syariiyah akan tetapi tidak diamalkan untuk kemaslahatan masyarakatnya maka ilmu itu akan sia-sia (tidak bermanfaat), jawab abal Qasim.
Adapun maksud pernyataan Syaikh Junaid diatas adalah sholat dua rokaat di pertengahan malam dilakukan secara terus menerus (istiqomah) walau hanya sedikir rokaat itu lebih baik disisi allah dibandingkan dengan mempelajari banyak ilmu apapun dalam hal ini ilmu agama akan tetapi tidak di amalkan maka ilmu itu tidak ada gunanya bagi dirinya.
Menurut Imam al-Ghazali umat Islam harus memahami ilmu nafi’. Sebab seseorang yang tidak memahami ilmu nafi’ akan terjerumus pada ilmu yang berbahaya (al-ilmu al-dhar). Ilmu yang berbahaya ini akan digunakan sebagai alat mengeruk kepentingan duniawi. Ilmu seperti itu hakikatnya adalah sebuah kebodohan dan sumber kerusakan yang terjadi di alam semesta. (al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin, Kairo: Dar Mishr Li al-Thiba‘ah, 1998, Juz IV, hlm. 438).
Melihat pentingnya ilmu nafi’ ini, Imam al-Ghazali merumuskan konsepnya lengkap dengan indikator-indikatornya. Menurutnya, “ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang membuatmu bertambah takut kepada Allah, membuat mata hatimu semakin tajam terhadap aib-aibmu, menambah ma’rifatmu dengan menyembah-Nya, mengurangi keinginanmu terhadap dunia, menambah keinginanmu terhadap akhirat, membuka mata hatimu tentang rusaknya segala amalmu sehingga engkau menjaga diri dari kerusakan itu, dan membuatmu teliti atas perangkap dan tipu daya setan (Al-Ghazâli, Bidâyat al-Hidâyah, (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2011, hlm. 19).
Konsep ilmu nafi’ yang dirumuskan Imam al-Ghazali ini begitu komperhensif. Konsep ilmu yang dirumuskan untuk membentuk manusia yang beradab. Diawali dengan adab kepada Allah. Menurut Imam al-Ghazali, rasa takut dan ketundukan merupakan buah utama dari ilmu nafi’. Kedua sifat ini kemudian membuahkan ketaaatan terhadap perintah Allah sekaligus mencegah dari maksiat kepada-Nya. (Al-Ghazali, Rawdhat al-Thâlibîn wa ‘Umdat al-Sâlikîn, Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2011), hlm. 48). Pendapat Imam al-Ghazali ini sesuai dengan QS Fathir:28 bahwa sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah orang-orang berilmu (ulama). Dalam masalah ini Imam al-Ghazali juga mengutip pendapat Ibn Mas’ud yang menyatakan bahwa “ilmu itu bukanlah hanya banyaknya riwayat, sesungguhnya ilmu itu berbuah rasa takut kepada Allah (al-Khassyah).” (al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin, Juz I, hlm. 88).
Wallahu a’lam bil showwab

Comments