#Ngaji Sufi,
#NgajiSufi. 13/06/2020
Tasawuf sebagai Penangkal Corona
Virus Desease (Covid19)
Oleh: Aab Safik
Dalam menghadapi pandemic
Covid-19, ahl al-dzikr itu adalah pakar kedokteran dan biologi. Mereka
adalah orang alim di bidangnya. Dengan demikian maka di tengah terjangan badai
Corona, nasehat dan doktrin-doktrin medis harus diterima tanpa syarat.
Tulisan ini akan mendeskripsikan
nilai-nilai tasawuf dalam memberikan kontribusi positif dalam menghadapi kasus
Corona. Tentu tulisan ini bukan bicara amalan atau wirid anti Covid-19. Orang
yang menawarkan metode keagamaan sebagai langkah alternatif dalam menghadapi
terjangan badai Covid-19, sungguh ia merupakan orang yang lemah akal, dan
pikirannya rusak oleh imajinasi keagamaannya sendiri. Nabi saja ketika
menghadapi wabah memberikan anjuran medis, dan bukan memberikan amalan bukan
meruqyah. Nabi memerintahkan umat untuk tidak memasuki daerah wabah, dan yang
berada daerah wabah endemi supaya tidak keluar.
Jadi, jika kita dengan cerdas
mengikuti Nabi, maka tidak membuat “teori” teknis melawan corona dengan
amalan-amalan keagamaan yang tidak sejalan dengan doktrin medis. Ditakutkan
masyarakat awam akan mengikuti petunjuk “spiritual” lalu percaya diri dan hidup
sembrono. Tentu itu menyesatkan. Maka, kembalikan pada petunjuk medis. Para
agamawan boleh membuat fatwa moral untuk menguatkan jiwa umat, tapi jangan
sampai membuat fatwa teknis “alternatif” terkait penanggulangan Covid-19.
Suluk/Uzlah dan Khalwat
Dalam tradisi sufi dikenal
istilah uzlah (mengasingkan diri) dan khalwat (menyendiri). Uzlah dan khalwat dapat
dimaknai menjauhkan diri tempat-tempat keramaian. Khalwat yang dilakukan dalam
dalam waktu yang panjang maka disebut uzlah. Khalwat maupun uzlah dilakukan
dengan cara mengasingkan diri dari hiruk pikuk dinamika kehidupan duniawi. Inti
dari khalwat adalah meninggalkan kesibukan duniawi, dan melakukan dzikir dan
tafakkur agar memiliki kesadaran yang dalam akan kehadiran Tuhan. Secara fisik,
kondisi khalwat adalah sepi, akan tetapi secara batin akan ramai. Khalwat itu
seperti berdansa dalam batin, merayakan kejayaan cinta illahi.
Khalwat artinya menyendiri atau
menyepi untuk sementara waktu, yakni memisahkan dari keramaian untuk pendekatan
diri kepada Allah. Lawan katanya shuhbah atau berkumpul. Khalwat
dimaksudkan untuk melindungi diri dari pengaruh negatif baik yang datang dari
diri sendiri maupun dari luar diri.
Perilaku inilah yang saat ini
dibutuhkan oleh masyarakat dunia. Tidak ada langkah yang lebih baik dan lebih
tepat dalam berjihad melawan terjangan pandemic Covid-19 kecuali uzlah dan
khalwat. Dalam konteks ini, bisa ditegaskan bahwa uzlah dan khalwat
adalah cara paling efektif dalam memutus mata rantai penularan Covid-19. Hal
ini sudah sering ditegaskan oleh para pakar medis di dunia. Uzlah dan khalwat
dalam konteksi ini dimaknai isolasi, social distance maupun jika diperlukan
lockdown. Ketiganya adalah bentuk khalwat dan uzlah dalam konteks tafsir
pandemik Covid-19.
Menghidarkan diri dari keramaian
sosial adalah khalwat dan sekaligus uzlah. Begitu juga instruksi untuk dunia
pendidikan agar menyelenggarakan proses belajar mengajar jarak jauh dan online,
atau ketentuan pegawai bekerja di rumah. Penutupan sementara tempat-tempat
ibadah, semua adalah khalwat dan uzlah. Larangan berkumpul dalam jumlah yang
banyak adalah bentuk persepian khalwat yang nyata. Dan hal ini akan memangkas
jalur-jalur saraf dan nadi penyebaran Covid-19.
Siapapun yang tidak mengindahkan
khalwat dan uzlah, walaupun atas nama kegiatan agama dan keagamaan, maka mereka
adalah orang dungu. Disebut dungu karena melawan ilmu pengetahuan. Tentu,
sebagai umat beragama, harus terus berdoa dan bermunajat kepada Tuhan SWT agar
dijauhkan dari Covid-19, tapi doa tidak dapat menggantikan keharusan untuk
mengikuti petunjuk medis. Jangan sampai hanya mengandalkan doa dan amalan
keagamaan saja. Ibarat lapar, maka yang paling penting adalah makan, bukan doa
supaya kenyang. Berdoa memberi bobot pada nilai makan, dan bukan menggantikan
aktivitas makan. Jika motormu mogok, ikuti petunjuk teknis menyervise. Jika
hanya berdoa saja, maka motor tetap akan mogok, karena doa dan amalan wirid
tidak dapat menmperbaiki motor yang mogok. Tuhan melakukan intervensi atas
problem-problem manusia melalui tangan manusia dalam kerangka hukum alam (sunnatullah).
Kitab suci tidak bicara teknis soal ilmu pengetahuan. Kitab suci hanya bicara
ide-ide moral dan spirit ilmu pengetahuan. Begitu juga soal Covid-19,
antisipasinya juga harus dengan metode saintifik, bukan keyakinan keagamaan.
Ini soal sains, bukan soal dogma. Mari berfikir positivistik.
Tabligh akbar, doa bersama,
pengajian, dan acara keagamaan lainnya, bahkan jika dimaksudkan untuk memohon
pertolongan Tuhan agar dijauhkan dari Covid-19, tetapi jika mengumpulkan banyak
manusia, maka sesungguhnya mereka telah melawan sunnatullah. Mereka
sembrono melawan ilmu pengetahuan. Mereka menghina sains. Kita berlindung
kepada Allah dari godaan imajinasi keagamaan yang berlawanan dengan ilmu
pengetahuan. Fatwa Jumhur Ulama tentang “penutupan” masjid di zona merah dan
kuning adalah tindakan yang rasional walaupun masih ada yang lebih percaya pada
keyakinan imajinatifnya sendiri dengan mengabaikan perintah akal sehat. Tuhan
memberi akal kepada manusia bukan sekedar benda simpanan.
Inilah khalwat dan uzlah,
doktrin tasawuf yang mesti harus dipraktikkan dalam memutus mata rantai
penyebaran Covid-19. Dengan berkhalwat dan beruzlah sesungguhnya kita sedang
melakukan hal-hal yang ilmiah yang diterima akal sehat. Kita bisa beribadah dan
taqarrub kepada Allah di bilik rumah dan kantor, tanpa harus “kemruyuk”.
Percayalah kepada efektifitas khalwat dan uzlah ketimbang amalan-amalan
alternatif. Para agamawan sebaiknya menahan diri untuk tidak banyak bicara
alias “kemrutuk” tentang sesuatu yang tidak diketahui terkait covid-19. Semoga
Allah memberi jalan terang, dan badai Corona segera berlalu.
Comments
Post a Comment