ngaji al Munqiz Seri 2
#Ngaji
alMunqiz Min al Dhalal
Falsafah
Kalam al Ghazali
Oleh: Aab Safik
Dalam intelektual ini, dapat dilihat
bagaimana usaha al-Ghazali merenungi lautan pengetahuan mencari tempat
berpegang. Dilukiskannya bagaimana kesan dan perasaannya melihat masyarakat
yang ada disekelilingnya. Al-Ghazali mempelajari madzhab-madzhab yang ada dalam
setiap aliran. Berbagai macam munculnya aliran-aliran paham agama dan
aspirasi-aspirasi pemikiran yang berlawanan. Dari satu segi lahir ahli kalam
dan kebathinan yang beranggapan bahwa diri mereka itu yang di beri keistimewaan
dapat mengikuti imam ma'sum (tidak pernah salah) dan muncul pula para filsuf
dan ahli tasawuf. Al-Ghazali adalah salah seorang pemikir muslim yang dianggap
sebagai intelektual yang produktif. Beliau dikenal sebagai pembela terbesar
paham sunni dan sekaligus pembela paham asy'ariah mengenai ketuhanan. Dia orang
pertama yang mempertemukan antara sufisme dan kalam serta antaranya dengan
syari'ah yang sebelumnya merupakan dua aliran yang saling bertentangan karena
perbedaan dasar pendekatan yang di pakai. Sebagaimana yang digambarkan
al-Ghazali dalam kitabnya: Al-Munqidz min al-Dhalal, bahwa pengetahuan yang
dicarinya adalah pengetahuan yang tidak hanya menghasilkan rasa tahu pada
dirinya, tetapi pengetahuan yang bisa meyakinkan dirinya dari keragu-raguan
yang ada dalam pikirannya/ tidak lagi ditemukan bantahan padanya.
Dengan hal ini, beliau mencoba untuk
mentela'ah, mendalami, mengkaji ulang tentang sumber-sumber pemikiran, jika
rasio pada akhirnya melahirkan metode filosufis, intuisi melahirkan metode
mistis, maka metode kalam dilahirkan oleh dialektika antara teks dan nalar.
Kalam sebagai sebuah metode, dipaharni sebagai teologi defensif (bersifat
pembelaan atau pertahanan diri), atau seni polimek yang secara eksplisit
menganggap objektif pembelaan terhadap doktrin. Kalam lebih menekankan pada
dimensi lahiriah tekstual. Al-Ghazali sendiri sebetulnya tidak mengakui
keunggulan metode ini, sebab kalam tidak dapat diandalkan lebih banyak dan
tentu saja tidak pula dapat memuaskan dahaga intelektualnya. Pada satu sisi
al-Ghazali membenarkan bahwa kalam bersumber dari dan berlandaskan pada
al-Qur'an. Pada sisi lain, menganggap metodologi kalam terdiri dari kepercayaan
(iman) yang dicemari oleh silogisme palsu. Kalam telah terpengaruh oleh
filsafat dengan bentuk seperti ini, maka dalam pandangan al-Ghazali kalam hanya
bisa dipergunakan untuk menghadapi tantangan terhadap akidah yang sudah dianut
oleh urnat, tetapi tidak bisa untuk menanamkan akidah yang benar kepada orang
yang belum menganutnya, lebih-lebih untuk menuntun orang agar mau menhayatinya.
Maka penulis, mengguanakan penelitian pustaka (library reseach). dan juga
metode diskriptif untuk menggambarkan dan menjelaskan objek-objek penelitian,
dalam kaitannya dengan keutuhan tema, yaitu pandangan al-Ghazali tentang Ilmu
kalam dalam kitab al-Munqidz min al-Dhalal. Berdasarkan kategori-kategori logis
dan bertujuan untuk membangun asumsi-asurnsi sistematis berdasarkan teori
sehingga dihasilkan penelitian yang tuntas.
Comments
Post a Comment